1. CALEG DPR RI DAPIL 5 JAWA TIMUR NO. URUT 2

2. Ketua Lembaga Kajian Ekonomi Sosial (LKES) Cabang Malang Raya.

3. Ketua Monitoring Untuk Pemerintahan Bersih (MUPB) Cabang Malang Raya.

4. Ketua Forum Redam Korupsi (FORK) Cabang Malang Raya.

Kamis, 09 Januari 2014

Menganalisis dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan

Ketertutupan para penyelenggara Negara membuat sesuatu menjadi kabur, sehingga peluang peyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah sangatlah memungkinkan. Dan akibat ketertutupan inilah partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah semakin kecil. Apabila hal ini terus berlangsung, dan para penyelenggara pemerintahan semakin menyalahgunakan kekuasaannya, maka dapat dipastikan  bahwa pemerintahan Negara semakin tidak dipercaya oleh masyarakat. Hilangnya kepercayaan yang nantinya dapat berujung pada rasa saling curiga dari masyarakat terhadap pemerintah, dapat mengancam stabilitas nasional.
           Sementara tujuan Negara kita adalah terpenuhinya keadilan bagi rakyat Indonesia, sesuai pembukaan UUD 1945 , bahwa Negara yang hendak didirikan  adalah Negara Indonesia yang adil dan makmur dan bertujuan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Inilah yang seharusnya menjadi pedoman dan pemicu semangat bagi para penyelengara Negara bahwa tugas utamanya adalah menciptakan keadilan. Ketidakadilan merupakan sumber perpecahan sebuah bangsa. Adanya pertentangan, kerusuhan missal, aksi-aksi demo, dan pergolakan di suatu wilayah, salah satu sumbernya adalah ketidakadilan.
*      Faktor- faktor penyebab terjadinya pemerintahan yang tidak transparan adalah sebagai berikut :
1.      Pengaruh kekuasaan
·         Penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya
·         Peralihan kekuasaan yang sering menimbulkan konflik
·         Pemerintah mengabaikan proses demokratisasi
·         Pemerintah yang sentralis
·         Penyalahgunaan kekuasaan

2.      Moralitas
·        Terbaliknya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika.

3.      Sosial Ekonomi
·      Sering terjadinya konflik social sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil
·         Perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik KKN

4.      Politik dan Hukum
·         System politik yang otoriter
·         Hukum telah menjadi alat kekuasaan

*      Akibat dari pemerintahan yang tidak transparan :
1.      Rendahnya kepercayaan warga Negara terhadap pemerintah
2.      Rendahnya partisipasi warga Negara terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah
3.      Sikap apatis warga Negara dalam mengambil inisiatif dan peran yang berkaitan dengan kebijakan public
4.      Jika warga negara apatis, ditunjang dengan rezim yang berkuasa sangat kuat dan lemahnya fungsi legislatif, KKN akan merajalela dan menjadi budaya yang mendarah daging (Nilai dominan)
5.      Krisis moral dan akhlak yang berdampak pada ketidak adilan, pelanggaran hukum dan hak asasi manuasia

*      Korupsi membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis multidimensional.
Contoh krisis multidimensional di berbagai bidang;
a.       Bidang Politik
Lembaga politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak berfungsi optimal. Mereka sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum, seringkali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering menghasilkan keputusan yang bertentangan dengan rasa keadilan karena hukum bisa dibeli.
b.      Bidang Ekonomi
            Semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan diwarnai uang pelicin sehingga kegiatan ekonomi berbelit-belit dan mahal. Investor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal.
c.       Bidang Sosial, Budaya, dan Agama
                                    Di bidang sosial, budaya, dan agama terjadi pendewaan materi dan konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa memedulikan moral dan etika agama. Hal itu terwujud dalam tindakan korupsi.
d.      Bidang Pertahanan dan Keamanan
            Di bidang pertahanan dan keamanan, terjadi ketertinggalan profesionalalitas aparat, yaitu tidak sesuai dengan tuntutan zaman sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini gejolak sosial dan gangguan keamanan.

                        Jika penyelenggaraan pemerintahan dengan tertutup dan tidak transparan  secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur.