1. CALEG DPR RI DAPIL 5 JAWA TIMUR NO. URUT 2

2. Ketua Lembaga Kajian Ekonomi Sosial (LKES) Cabang Malang Raya.

3. Ketua Monitoring Untuk Pemerintahan Bersih (MUPB) Cabang Malang Raya.

4. Ketua Forum Redam Korupsi (FORK) Cabang Malang Raya.

Jumat, 27 September 2013

Dampak Inflasi Pada Pertumbuhan Perekonomian Indonesia

Inflasi merupakan kenaikan harga secara bersamaan atau secara terus menerus dalam kurun waktu tertentu. Inflasi disebabkan karena munculnya tiga hal, permintaan meningkat sedangkan barang barang yang dicari terbatas, harga meningkat sedangkan produksinya minim, dan peningkatan jumlah produksi disertai dengan peningkatan permintaan. Dampak inflasi pada pembangunan perekonomian tentu ada. Apa efeknya?

Dampak dari Perekonomian Terhadap Inflasi

Beberapa dampak inflasi terhadap pembangunan perekonomian, sebagai berikut.

Hubungan Pemerintahan Pusat dan Daerah

PASANG naik dan surut hubungan pemerintah pusat dan daerah, memang tidak bisa ditampik terkait dengan model hubungan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Penyelenggaraan pemerintahan daerah telah menunjukkan dinamikanya masing-masing.
UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, dianggap sangat sentralisitis (dalam arti serba pusat); UU nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang lahir diawal reformasi ini, justru dianggap pula lebih desentralistis, sehingga kesan yang terbangun khususnya antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota hubungannya kurang harmonis.Bahkan UU No 22 tahun 1999 ini, justru ambivalen, dalam arti di satu sisi UUD RI 1945 menganut sistem pemerintahan presidential, sedangkan dalam UU 22 itu bersifat parlementer, dimana kepala daerah bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemerintahannya kepada DPRD, dan apabila pertanggungjawabannya ditolak oleh DPRD, harus diperbaiki, namun setelah diperbaiki masih ditolak dapat berakibat pada pemberhentian kepala daerah.

Eksekusi Mati Koruptor Wanita Pertama China

Kejahatan wanita bernama Wang Shou Xin adalah penggelapan dan korupsi. China memang negara komunis tapi hukum memang dijalankan dengan tegas disana. Korupsi termasuk masalah berat yang sama beratnya dengan pembunuhan. Untuk itu orang China berpikir dua kali untuk melakukan korupsi. Sahabat anehdidunia.com hukum tidak memandang jenis kelamin sebab pelaku kejahatan pria atau wanita sama saja dimata hukum. Salah adalah salah tidak ada salah dibenarkan dan mencari alasan biar kelihatan benar.

Wang Shou Xin digiring keluar dari selnya di penjara

Berbeda jauh dengan di negeri ini dimana korupsi cuma hanya dikenakan kurungan badan dan itupun masih bisa dinegosiasi segala macam dan mencari alibiagar hukumannya ringan. Ditambah lagi tidak ada upaya menyita harta dan aset-aset pelaku korupsi (pemiskinan koruptor) padahal kejahatan mereka adalah kejahatan kemanusiaan.

SISTEM EKONOMI KERAKYATAN

Dalam era reformasi sekarang ini,kita sering mendengar tentang sistem ekonomi kerakyatan yang dibandingkan dengan sistem ekonomi neoliberal.Pada tulisan sebelumnya kita membahas tentang sistem ekonomi neoliberal,dan sekarang mari kita membahas tentang apa sebenarnya sistem ekonomi kerakyatan itu?
Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.

Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial
  • berdaulat di bidang politik
  • mandiri di bidang ekonomi
  • berkepribadian di bidang budaya

Sabtu, 21 September 2013

Konsep Negara Kesejahteraan Madinah, Solusi atau Ilusi?

Telaah tentang konsep negara kesejahteraan Madinah “Madani”, atau yang lebih dikenal dengan sebutan masyarakat “civil society”, menjadi sesuatu yang menarik perhatian, baik aktivis pemberdaya masyarakat ataupun pemerhati pemberdayaan masyarakat. Tak pelak, topik ini seringkali menjadi bahan pembicaan atau tema diskusi formal maupun non-formal.
Konsepsi Masyarakat Madani
Menurut Tahir Azhary dalam bukunya Negara Hukum: Studi tentang Prinsip-Prinsipnya Segi Hukum Islam, Implementasinya pada Periode Negara Madinah dan Masa (Jakarta: Kencana, 2007), halaman 157, “Berdasarkan catatan sejarah diketahui bahwa Nabi Muhammad, SAW hijrah ke Madinah pada tahun 622 M. Ada dua aktivitas sangat penting yang dilakukan setibanya di Madinah, yaitu mendirikan mesjid di Quba dan city-state di Madinah. Dua peristiwa tersebut membuktikan bahwa Nabi Muhammad, SAW telah melaksanakan dua macam doktrin Islam yang pokok, yaitu hubungan manusia dengan Allah, SWT dan hubungan manusia dengan sesama manusia.”

Jumat, 13 September 2013

Pendekatan Budaya Dalam Pemberantasan Korupsi

Semakin disadari bahwa pendekatan formal konvensional selama ini belum sepenuhnya efektif dalam menyelesaikan masalah-masalah korupsi.  Usaha-usaha itu meski sudah dilakukan sejak lama, mulai dari pembentukan lembaga antikorupsi, bongkar pasang pejabat, hingga membuat kebijakan-kebijakan baru untuk menghadang korupsi.  Namun hasilnya masih jauh dari harapan.  Pada prakteknya korupsi masih saja terus berjadi dimana-mana.   Keberadaan korupsi seolah mengejek kita semua; makin diteriaki makin berani, makin ditekan makin menantang dan  makin dihadang makin melawan.  Pendeknya, korupsi bagai serdadu yang masih gagah berani.
Keberlangsungan pendekatan formal konfensional sepertinya masih baru sedikit beranjak dan belum dapat bekerja optimal sebagaimana yang diharapkan. Dipihak lain masyarakat tidak bisa menanti penyelesaian masalah korupsi dengan hanya mengandalkan pendekatan-pendekatan formal.  Dampak buruk korupsi sudah semakin menyesakkan dada rakyat dan sudah harus mendapatkan penyelesaian secepat-cepatnya.  Perlu ada terobosan-terobosan baru untuk memecah kebuntuan dan kemacetan dari pendekatan yang selama ini dilakukan.

Jumat, 06 September 2013

Madinah, Model Pemerintahan Islam Ideal

Pemerintahan Islam di Madinah sudah membentuk sistem pemerintahan daerah, hakim, dan politik luar negeri.

Sistem politik Islam memang berbeda dengan sistem-sistem politik lainnya. Satu hal yang paling penting dalam sistem politik Islam adalah bahwa kedaulatan itu tidak di tangan rakyat ataupun kepala negara (khalifah), tetapi di tangan syarak (aturan dan hukum Islam). Sementara itu, kekuasaan khalifah adalah untuk melaksanakan dan menerapkan hukum syariat Islam.Sistem pemerintahan Islam dimulai sejak zaman Rasulullah SAW. Semua pemikir Muslim sepakat bahwa Madinah merupakan contoh negara Islam pertama. Tugas Rasulullah SAW adalah memimpin masyarakat Islam sebagai utusan Allah SWT dan kepala negara Islam Madinah.