Syarat menjadi presiden itu tidaklah
mudah, disamping kemapanan ilmu dan pengalaman, mental sebagai pemimpin
juga sangat dibutuhkan. Semakin dekatnya pemilihan presiden 2014, rakyat
Indonesia sangat menanti dengan penuh harapan, siapa kira-kira yang
akan memimpin negeri ini. Siapa yang akan menghantar mereka pada
perubahan dan pembaharuan? Lantas seperti apa kira-kira presiden
terpilih itu akan memimpin, apakah ia akan menjadi pemimpin yang
memandang sebelah mata rakyat yang ia pimpin, amanat penderitaan rakyat,
atau ia akan mampu menjadi pemimpin yang bijak dan mengabdi
sepenuh-penuhnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang
dipimpinnya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan terus muncul. Lalu
seperti apakah yang dibutuhkan negara kita untuk kepemimpinan masa
depan?
Kita membutuhkan
pemimpin yang memiliki *kriteria-kriteria ideal* untuk situasi paling
mendesak yang dihadapi bangsa ini, serempak kriteria tersebut harus
berlaku juga, doable dan applicable dalam meniti masa depan bangsa ini
jauh ke depannya. Membawa bangsa ini melewati tahun-tahun kelam maupun
tahun-tahun cemerlang, sampai akhirnya mampu
mencapai cita-cita bangsa secara utuh seperti yang diharapkan dan sudah tercatat manis dalam Pancasila, UUD 1945 dan GBHN.
Mungkin sekali banyak yang bertanya apakah susah atau gampang menjadi Presiden di republik ini? Tidak sedikit yang menjawabnya, “ah gampang kok! apa sih susahnya?”. Tapi ada juga yang bilang, “jangan pikir memimpin negeri ini gampang…susahnya minta ampun!” Tapi kenyataannya susah atau gampang sih? Jawabannya tidak gampang. Maksudnya jadi presiden republik ini tidak gampang, kalau ia mau disebut pemimpin yang
baik, berhasil, dan ideal. Banyak yang harus ia miliki.
mencapai cita-cita bangsa secara utuh seperti yang diharapkan dan sudah tercatat manis dalam Pancasila, UUD 1945 dan GBHN.
Mungkin sekali banyak yang bertanya apakah susah atau gampang menjadi Presiden di republik ini? Tidak sedikit yang menjawabnya, “ah gampang kok! apa sih susahnya?”. Tapi ada juga yang bilang, “jangan pikir memimpin negeri ini gampang…susahnya minta ampun!” Tapi kenyataannya susah atau gampang sih? Jawabannya tidak gampang. Maksudnya jadi presiden republik ini tidak gampang, kalau ia mau disebut pemimpin yang
baik, berhasil, dan ideal. Banyak yang harus ia miliki.
Kriteria Ideal Presiden | Pemimpin Negara Indonesia
Berikut adalah kriteria ideal untuk presiden Indonesia. Namun ini tidak final, para pembaca dapat mengurangi atau melengkapinya. Inilah diantaranya:
1. Seorang Presiden harus memahami ideologi dan budaya Indonesia secara
utuh, lengkap, dan benar. Ia harus meyakini dan percaya
sepenuh-penuhnya bahwa Pancasila adalah landasan perjuangannya, dan
secara sungguh-sungguh mengerti apa makna dari ke lima sila yang ada
di situ. Bukan sekedar mampu menghafalnya, tapi memahami makna
terdalam dari ideologi negara kita. Secara bersamaan, dengan melihat
perjalanan bangsa Indonesia sejak lahirnya bangsa ini sampai saat
ini, maka ia harus mempunyai pemahaman yang mumpuni tentang akar
budaya yang dimiliki bangsa kita. Sebab dengan demikian, ia akan
mampu memilah dan memisahkan mana yang pantas untuk Indonesia dan
mana yang tidak.
2. Seorang Presiden harus memiliki skill/kemampuan kepemimpinan yang
bagus dan tidak otoriter. Apa artinya? Begini. Seorang presiden yang
tidak tahu memimpin sudah barang tentu akan menghantar bangsa ini
pada kehancuran. Kemampuan memimpin bukan tergantung pada kehebatan
ia memerintah orang. Ketegasan itu perlu. Tapi intisari dari
keterampilan memimpin adalah kemampuan dan kemauan ia untuk
mendengar suara rakyat yang dipimpinnya. Kemampuan mendengar ini
akan menjaga tingkah lakunya supaya tidak serta merta menjadi
otoriter. Pemimpin yang tegas dan keras tanpa kerelaan untuk
mendengar akan menjadikannya seorang pemimpin atau presiden yang
otoriter.
3. Seorang Presiden harus mampu merangkul semua golongan. Ketika bangsa
kita begitu rentan terhadap perpecahan, pertikaian, dan saling
serang karena perbedaan dan kepelbagaian, maka sangat dibutuhkan
pemimpin yang mampu menyatukan dan mengayomi semua unsur yang
berbeda tersebut. Bukan dengan maksud menyeragamkan, tapi menjaga
dan mengutuhkan yang berbeda-beda tersebut tetap dalam bingkai
persatuan. Pemimpin yang mampu berdiri di atas banyak kepentingan,
dan beragam perbedaan itulah yang bangsa ini butuhkan kedepannya.
4. Seorang Presiden harus mempunyai integritas. Dimata hukum dan di
mata banyak orang ia haruslah bersih dari segala macam catatan hitam
dan buruk, umpamanya riwayat hebat dalam berkorupsi, berkolusi, dan
bernepotisme. Untuk memimpin Indonesia lebih baik dan lebih maju
lagi ke depannya, maka integritas masih merupakan keharusan bagi
mereka yang berkeinginan menjadi presiden di republik ini.
5. Seorang Presiden harus jujur. Zaman sekarang ini kejujuran semakin
mahal harganya di negeri kita ini Karena seperti dalam kehidupan
sehari-hari, semakin langka sesuatu itu akan semakin mahal harganya.
Nah, barangkali pemimpin yang benar-benar jujur di negeri kita sudah
semakin susah dijumpai. Bangsa ini sangat membutuhkan pemimpin yang
jujur oleh karena tanpa kejujuran, segala sesuatu akan sangat mudah
diselewengkan. Kejujuran adalah salah satu kriteria calon presiden
kita. Tidak bisa ditawar-tawar. Sesuatu yang mau tidak mau harus ada.
6. Pemimpin Negara harus Setia. Kesetiaan tidak melulu soal setia
kepada pasangan hidup kita, tapi juga kesetiaan terhadap janji atau
sumpah jabatan. Sudah terlalu sering ada pernyataan dan janji dari
seorang pemimpin bahwa ia tidak akan korupsi, tapi lalu dikemudian
hari mereka akhirnya terbukti melanggar janji dan sumpah mereka
sendiri. Kita membutuhkan seorang presiden yang benar-benar bisa
memegang janji dan sumpah yang sudah ia ucapkan.
7. Pemimpin Negara harus menjadi teladan dan panutan. Bagaimana supaya
ia diteladani? Pertama-tama tentu ia harus bisa memberikan
keteladanan sebagai seorang pemimpin bangsa. Apa yang bisa
diteladani dan dipanuti kalau ia adalah seorang yang korup, suka
menyeleweng, tidak tegas, mudah ditipu bangsa asing, gampang marah
tanpa sebab? Jadi ia harus membuktikan dulu bahwa dirinya memang
pantas diteladani dan dipanuti oleh rakyat yang ia pimpin.
8. Pemimpin negara harus seseorang yang nasionalis terbuka. Calon
presiden kita mesti memiliki nasionalisme yang kuat. Dengan demikian
ia akan mencintai rakyat yang ia pimpin. Ia tidak akan pernah
membiarkan rakyatnya “dijajah” bangsa asing. Apa-apa yang ia lakukan
adalah demi menyejahterakan rakyat. Tapi juga di sisi lain ia harus
terbuka terhadap globalisasi dan tidak menutup mata terhadap
negara-negara lain. Adalah tidak elok seorang pemimpin sebuah negara
besar yang memiliki nasionalisme buta. Calon presiden kita harus
nasionalis terbuka dan bukan nasionalis buta.
9. Pemimpin negara harus memiliki loyalitas. Bukan hanya anak buah yang
dituntut untuk memiliki loyalitas. Tidak hanya rakyat dan bawahan
yang mesti loyal. Pemimpin pun termasuk presiden harus memiliki
loyalitas dalam bekerja. Kepada siapa ia harus loyal? Kepada dan
terhadap amanat rakyat. Kepada dan terhadap tugas dan tanggung-jawab
dia sebagai presiden. Oleh karena itu presiden yang layak memimpin
bangsa ini, adalah mereka yang punya loyalitas mumpuni. Bukan
loyalitas lips servicesemata. Ketika ia belum mampu dan tidak berani
berkorban sesuatu demi rakyat yang ia pimpin. Atau berkorban demi
tugas yang ia emban, maka ia belum pantas disebut pemimpin yang ideal.
10. Pemimpin negara harus mampu hidup sederhana. Memiliki gaya hidup
bersahaja. Memaknai hidup sederhana adalah juga cara untuk merasakan
dan turut meresapi penderitaan begitu banyak rakyat yang masih hidup
pas-pasan. Menjalani hidup sederhana menunjukkan betapa ia peduli,
dan terpanggil untuk semakin menyelami bahwa kita tidak boleh
berpesta pora dan bersenang-senang dengan kemewahan di atas begitu
banyak penderitaan orang lain. Alangkah nistanya pemimpin yang
bergelimang harta kekayaan, hidup penuh kemewahan tapi tak mau
peduli dengan puluhan juta penduduk yang sangat miskin. Mampu hidup
sederhana adalah juga wujud toleransi terhadap yang papah dan
miskin. Mereka yang mungkin hanya bisa tidur beralaskan daun pisang,
makan di atas kertas koran, dan minum dari tampungan air hujan.
11. Pemimpin negara tidak boleh terlalu tua, tapi jangan juga terlalu
muda, khususnya dalam "pemikiran"nya. Usianya harus berada pada
posisi optimal dalam memimpin, baik usia yang sebenarnya ataupun
usia dalam pengertian pengalaman. Apabila pemimpin kita terlalu tua
maka ia ibarat seorang kakek yang hanya akan mampu memberi nasehat
tanpa sanggup berbuat apa-apa lagi. Kalau ia terlalu muda, ia akan
gampang memutuskan sesuatu berdasarkan emosi sesaat, karena jam
terbang belum banyak dan masih kurang pengalaman. Kalau terlalu
muda, jangan-jangan mesti dijewer dulu telinganya baru mau kerja.
Mesti dicambuk dulu pantatnya baru mau mengambil tindakan nyata.
Ragu-ragu dalam memutuskan.
12. Pemimpin negara haruslah orang yang punya komitmen, tidak mudah
untuk dihasut dan terhasut. Seorang pemimpin bangsa harus punya
pendirian tegas, dan jangan gampang dipengaruhi oleh bisikan
kiri-kanan yang tak jelas, apalagi bisikan dari mereka yang hanya
tahu mengadu domba dan mencari keuntungan semata. Pemimpin yang
sangat mudah terpengaruh oleh “bisikan” semata, adalah pemimpin yang
tidak punya prinsip. Masukan boleh dijadikan pertimbangan, tapi ia
harus mampu membedakan mana masukan dan mana bisikan menyesatkan.
Kan lucu jadinya bila seorang pemimpin negara besar, tapi gampang
sekali dipengaruhi dan dihasut untuk sesuatu yang tidak jelas.
Sebagai seorang warga yang baik, kita berharap bersama bahwa negeri kita tercinta ini nantinya akan dipimpin seorang presiden yang benar-benar mengabdikan dirinya untuk rakyat yang ia pimpin. Yang meanganggap bahwa rakyatnya adalah keluarganya, menyakiti hati rakyat sama artinya dengan menyakiti keluarganya sendiri. Bahwa presiden yang akan memimpin kita, adalah benar-benar sosok yang mengerti betul arti mensejahterakan
masyarakat seutuhnya. Sebagaimana ia berusaha mensejahterakan dan membahagiakan seisi rumahnya, demikian pula yang akan ia lakukan untuk rakyat yang ia pimpin. Apalagi negara kita sudah terkenal sebagai negara yang sesungguhnya sangat kaya, dan subur, dan diberkati. Maka jangan sampai kemiskinan semakin bertambah. Jangan sampai pengibaratan anak ayam yang mati di lumbung padi berlaku di negeri yang kaya ini.
Adapun Syarat Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Undang-undang UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah sebagai berikut :
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima
kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri
3. Tidak pernah mengkhianati negara, serta tidak pernah melakukan
tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya
4. Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan
kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden
5. Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
6. Telah melaporkan kekayaannya kepada instansi yang berwenang
memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara
7. Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau
secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan
keuangan negara
8. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan
9. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela
10. Terdaftar sebagai Pemilih
11. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan
kewajiban membayar pajak selama 5 tahun terakhir yang dibuktikan
dengan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak
OrangPribadi
12. Belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2
(dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama
13. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17
Agustus 1945
14. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak
pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
15. Berusia sekurang-kurangnya 35 (tiga puluh lima) tahun
16. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA),
Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah
Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat
17. Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia,
termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat
langsung dalam G.30.S/PKI
18. Memiliki visi, misi, dan program dalam melaksanakan pemerintahan
negara Republik Indonesia
Berikut adalah kriteria ideal untuk presiden Indonesia. Namun ini tidak final, para pembaca dapat mengurangi atau melengkapinya. Inilah diantaranya:
1. Seorang Presiden harus memahami ideologi dan budaya Indonesia secara
utuh, lengkap, dan benar. Ia harus meyakini dan percaya
sepenuh-penuhnya bahwa Pancasila adalah landasan perjuangannya, dan
secara sungguh-sungguh mengerti apa makna dari ke lima sila yang ada
di situ. Bukan sekedar mampu menghafalnya, tapi memahami makna
terdalam dari ideologi negara kita. Secara bersamaan, dengan melihat
perjalanan bangsa Indonesia sejak lahirnya bangsa ini sampai saat
ini, maka ia harus mempunyai pemahaman yang mumpuni tentang akar
budaya yang dimiliki bangsa kita. Sebab dengan demikian, ia akan
mampu memilah dan memisahkan mana yang pantas untuk Indonesia dan
mana yang tidak.
2. Seorang Presiden harus memiliki skill/kemampuan kepemimpinan yang
bagus dan tidak otoriter. Apa artinya? Begini. Seorang presiden yang
tidak tahu memimpin sudah barang tentu akan menghantar bangsa ini
pada kehancuran. Kemampuan memimpin bukan tergantung pada kehebatan
ia memerintah orang. Ketegasan itu perlu. Tapi intisari dari
keterampilan memimpin adalah kemampuan dan kemauan ia untuk
mendengar suara rakyat yang dipimpinnya. Kemampuan mendengar ini
akan menjaga tingkah lakunya supaya tidak serta merta menjadi
otoriter. Pemimpin yang tegas dan keras tanpa kerelaan untuk
mendengar akan menjadikannya seorang pemimpin atau presiden yang
otoriter.
3. Seorang Presiden harus mampu merangkul semua golongan. Ketika bangsa
kita begitu rentan terhadap perpecahan, pertikaian, dan saling
serang karena perbedaan dan kepelbagaian, maka sangat dibutuhkan
pemimpin yang mampu menyatukan dan mengayomi semua unsur yang
berbeda tersebut. Bukan dengan maksud menyeragamkan, tapi menjaga
dan mengutuhkan yang berbeda-beda tersebut tetap dalam bingkai
persatuan. Pemimpin yang mampu berdiri di atas banyak kepentingan,
dan beragam perbedaan itulah yang bangsa ini butuhkan kedepannya.
4. Seorang Presiden harus mempunyai integritas. Dimata hukum dan di
mata banyak orang ia haruslah bersih dari segala macam catatan hitam
dan buruk, umpamanya riwayat hebat dalam berkorupsi, berkolusi, dan
bernepotisme. Untuk memimpin Indonesia lebih baik dan lebih maju
lagi ke depannya, maka integritas masih merupakan keharusan bagi
mereka yang berkeinginan menjadi presiden di republik ini.
5. Seorang Presiden harus jujur. Zaman sekarang ini kejujuran semakin
mahal harganya di negeri kita ini Karena seperti dalam kehidupan
sehari-hari, semakin langka sesuatu itu akan semakin mahal harganya.
Nah, barangkali pemimpin yang benar-benar jujur di negeri kita sudah
semakin susah dijumpai. Bangsa ini sangat membutuhkan pemimpin yang
jujur oleh karena tanpa kejujuran, segala sesuatu akan sangat mudah
diselewengkan. Kejujuran adalah salah satu kriteria calon presiden
kita. Tidak bisa ditawar-tawar. Sesuatu yang mau tidak mau harus ada.
6. Pemimpin Negara harus Setia. Kesetiaan tidak melulu soal setia
kepada pasangan hidup kita, tapi juga kesetiaan terhadap janji atau
sumpah jabatan. Sudah terlalu sering ada pernyataan dan janji dari
seorang pemimpin bahwa ia tidak akan korupsi, tapi lalu dikemudian
hari mereka akhirnya terbukti melanggar janji dan sumpah mereka
sendiri. Kita membutuhkan seorang presiden yang benar-benar bisa
memegang janji dan sumpah yang sudah ia ucapkan.
7. Pemimpin Negara harus menjadi teladan dan panutan. Bagaimana supaya
ia diteladani? Pertama-tama tentu ia harus bisa memberikan
keteladanan sebagai seorang pemimpin bangsa. Apa yang bisa
diteladani dan dipanuti kalau ia adalah seorang yang korup, suka
menyeleweng, tidak tegas, mudah ditipu bangsa asing, gampang marah
tanpa sebab? Jadi ia harus membuktikan dulu bahwa dirinya memang
pantas diteladani dan dipanuti oleh rakyat yang ia pimpin.
8. Pemimpin negara harus seseorang yang nasionalis terbuka. Calon
presiden kita mesti memiliki nasionalisme yang kuat. Dengan demikian
ia akan mencintai rakyat yang ia pimpin. Ia tidak akan pernah
membiarkan rakyatnya “dijajah” bangsa asing. Apa-apa yang ia lakukan
adalah demi menyejahterakan rakyat. Tapi juga di sisi lain ia harus
terbuka terhadap globalisasi dan tidak menutup mata terhadap
negara-negara lain. Adalah tidak elok seorang pemimpin sebuah negara
besar yang memiliki nasionalisme buta. Calon presiden kita harus
nasionalis terbuka dan bukan nasionalis buta.
9. Pemimpin negara harus memiliki loyalitas. Bukan hanya anak buah yang
dituntut untuk memiliki loyalitas. Tidak hanya rakyat dan bawahan
yang mesti loyal. Pemimpin pun termasuk presiden harus memiliki
loyalitas dalam bekerja. Kepada siapa ia harus loyal? Kepada dan
terhadap amanat rakyat. Kepada dan terhadap tugas dan tanggung-jawab
dia sebagai presiden. Oleh karena itu presiden yang layak memimpin
bangsa ini, adalah mereka yang punya loyalitas mumpuni. Bukan
loyalitas lips servicesemata. Ketika ia belum mampu dan tidak berani
berkorban sesuatu demi rakyat yang ia pimpin. Atau berkorban demi
tugas yang ia emban, maka ia belum pantas disebut pemimpin yang ideal.
10. Pemimpin negara harus mampu hidup sederhana. Memiliki gaya hidup
bersahaja. Memaknai hidup sederhana adalah juga cara untuk merasakan
dan turut meresapi penderitaan begitu banyak rakyat yang masih hidup
pas-pasan. Menjalani hidup sederhana menunjukkan betapa ia peduli,
dan terpanggil untuk semakin menyelami bahwa kita tidak boleh
berpesta pora dan bersenang-senang dengan kemewahan di atas begitu
banyak penderitaan orang lain. Alangkah nistanya pemimpin yang
bergelimang harta kekayaan, hidup penuh kemewahan tapi tak mau
peduli dengan puluhan juta penduduk yang sangat miskin. Mampu hidup
sederhana adalah juga wujud toleransi terhadap yang papah dan
miskin. Mereka yang mungkin hanya bisa tidur beralaskan daun pisang,
makan di atas kertas koran, dan minum dari tampungan air hujan.
11. Pemimpin negara tidak boleh terlalu tua, tapi jangan juga terlalu
muda, khususnya dalam "pemikiran"nya. Usianya harus berada pada
posisi optimal dalam memimpin, baik usia yang sebenarnya ataupun
usia dalam pengertian pengalaman. Apabila pemimpin kita terlalu tua
maka ia ibarat seorang kakek yang hanya akan mampu memberi nasehat
tanpa sanggup berbuat apa-apa lagi. Kalau ia terlalu muda, ia akan
gampang memutuskan sesuatu berdasarkan emosi sesaat, karena jam
terbang belum banyak dan masih kurang pengalaman. Kalau terlalu
muda, jangan-jangan mesti dijewer dulu telinganya baru mau kerja.
Mesti dicambuk dulu pantatnya baru mau mengambil tindakan nyata.
Ragu-ragu dalam memutuskan.
12. Pemimpin negara haruslah orang yang punya komitmen, tidak mudah
untuk dihasut dan terhasut. Seorang pemimpin bangsa harus punya
pendirian tegas, dan jangan gampang dipengaruhi oleh bisikan
kiri-kanan yang tak jelas, apalagi bisikan dari mereka yang hanya
tahu mengadu domba dan mencari keuntungan semata. Pemimpin yang
sangat mudah terpengaruh oleh “bisikan” semata, adalah pemimpin yang
tidak punya prinsip. Masukan boleh dijadikan pertimbangan, tapi ia
harus mampu membedakan mana masukan dan mana bisikan menyesatkan.
Kan lucu jadinya bila seorang pemimpin negara besar, tapi gampang
sekali dipengaruhi dan dihasut untuk sesuatu yang tidak jelas.
Sebagai seorang warga yang baik, kita berharap bersama bahwa negeri kita tercinta ini nantinya akan dipimpin seorang presiden yang benar-benar mengabdikan dirinya untuk rakyat yang ia pimpin. Yang meanganggap bahwa rakyatnya adalah keluarganya, menyakiti hati rakyat sama artinya dengan menyakiti keluarganya sendiri. Bahwa presiden yang akan memimpin kita, adalah benar-benar sosok yang mengerti betul arti mensejahterakan
masyarakat seutuhnya. Sebagaimana ia berusaha mensejahterakan dan membahagiakan seisi rumahnya, demikian pula yang akan ia lakukan untuk rakyat yang ia pimpin. Apalagi negara kita sudah terkenal sebagai negara yang sesungguhnya sangat kaya, dan subur, dan diberkati. Maka jangan sampai kemiskinan semakin bertambah. Jangan sampai pengibaratan anak ayam yang mati di lumbung padi berlaku di negeri yang kaya ini.
Adapun Syarat Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Undang-undang UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah sebagai berikut :
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima
kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri
3. Tidak pernah mengkhianati negara, serta tidak pernah melakukan
tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya
4. Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan
kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden
5. Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
6. Telah melaporkan kekayaannya kepada instansi yang berwenang
memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara
7. Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau
secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan
keuangan negara
8. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan
9. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela
10. Terdaftar sebagai Pemilih
11. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan
kewajiban membayar pajak selama 5 tahun terakhir yang dibuktikan
dengan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak
OrangPribadi
12. Belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2
(dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama
13. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17
Agustus 1945
14. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak
pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
15. Berusia sekurang-kurangnya 35 (tiga puluh lima) tahun
16. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA),
Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah
Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat
17. Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia,
termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat
langsung dalam G.30.S/PKI
18. Memiliki visi, misi, dan program dalam melaksanakan pemerintahan
negara Republik Indonesia
Demikian Kriteria Ideal Pemimpin Negara | Syarat Calon Presiden RI. Semoga bermanfaat.
Sumber : http://aswan67.blogspot.com/2013/