Ketertutupan
para penyelenggara Negara membuat sesuatu menjadi kabur, sehingga
peluang peyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah sangatlah memungkinkan.
Dan akibat ketertutupan inilah partisipasi masyarakat terhadap
penyelenggaraan pemerintah semakin kecil. Apabila hal ini terus
berlangsung, dan para penyelenggara pemerintahan semakin menyalahgunakan
kekuasaannya, maka dapat dipastikan bahwa pemerintahan Negara semakin
tidak dipercaya oleh masyarakat. Hilangnya kepercayaan yang nantinya
dapat berujung pada rasa saling curiga dari masyarakat terhadap
pemerintah, dapat mengancam stabilitas nasional.
Sementara
tujuan Negara kita adalah terpenuhinya keadilan bagi rakyat Indonesia,
sesuai pembukaan UUD 1945 , bahwa Negara yang hendak didirikan adalah
Negara Indonesia yang adil dan makmur dan bertujuan menciptakan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Inilah yang seharusnya menjadi
pedoman dan pemicu semangat bagi para penyelengara Negara bahwa tugas
utamanya adalah menciptakan keadilan. Ketidakadilan merupakan sumber
perpecahan sebuah bangsa. Adanya pertentangan, kerusuhan missal,
aksi-aksi demo, dan pergolakan di suatu wilayah, salah satu sumbernya
adalah ketidakadilan.
Faktor- faktor penyebab terjadinya pemerintahan yang tidak transparan adalah sebagai berikut :
1. Pengaruh kekuasaan
· Penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya
· Peralihan kekuasaan yang sering menimbulkan konflik
· Pemerintah mengabaikan proses demokratisasi
· Pemerintah yang sentralis
· Penyalahgunaan kekuasaan
2. Moralitas
· Terbaliknya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika.
3. Sosial Ekonomi
· Sering
terjadinya konflik social sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama,
ras dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil
· Perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik KKN
4. Politik dan Hukum
· System politik yang otoriter
· Hukum telah menjadi alat kekuasaan
Akibat dari pemerintahan yang tidak transparan :
1. Rendahnya kepercayaan warga Negara terhadap pemerintah
2. Rendahnya partisipasi warga Negara terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah
3. Sikap apatis warga Negara dalam mengambil inisiatif dan peran yang berkaitan dengan kebijakan public
4. Jika
warga negara apatis, ditunjang dengan rezim yang berkuasa sangat kuat
dan lemahnya fungsi legislatif, KKN akan merajalela dan menjadi budaya
yang mendarah daging (Nilai dominan)
5. Krisis moral dan akhlak yang berdampak pada ketidak adilan, pelanggaran hukum dan hak asasi manuasia
Korupsi membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis multidimensional.
Contoh krisis multidimensional di berbagai bidang;
a. Bidang Politik
Lembaga
politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak berfungsi
optimal. Mereka sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak
untuk kepentingan umum, seringkali kebijakan itu sebagai proyek untuk
memperkaya diri. Yudikatif sering menghasilkan keputusan yang
bertentangan dengan rasa keadilan karena hukum bisa dibeli.
b. Bidang Ekonomi
Semua
kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan
diwarnai uang pelicin sehingga kegiatan ekonomi berbelit-belit dan
mahal. Investor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan
sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal.
c. Bidang Sosial, Budaya, dan Agama
Di
bidang sosial, budaya, dan agama terjadi pendewaan materi dan
konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata untuk memperoleh kekayaan dan
kenikmatan hidup tanpa memedulikan moral dan etika agama. Hal itu
terwujud dalam tindakan korupsi.
d. Bidang Pertahanan dan Keamanan
Di
bidang pertahanan dan keamanan, terjadi ketertinggalan
profesionalalitas aparat, yaitu tidak sesuai dengan tuntutan zaman
sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini gejolak sosial
dan gangguan keamanan.
Jika
penyelenggaraan pemerintahan dengan tertutup dan tidak transparan
secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan
masyarakat atau warga negara, sebagaimana tercantum dalam konstitusi
negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur.
Sumber : http://ratikapradisya.blogspot.com/